
Khotbah
Khotbah berasal dari bahasa Arab “khutbah” yang merupakan kata dasar “khatab” yang artinya pidato atau ceramah yang bertemakan keagamaan. Khotbah yang disyariatkan Islam adalah khotbah Jumat, khotbah Idul Fitri, khotbah Idul Adha, khotbah pada Salat Gerhana Bulan dan Salat Gerhana Matahari, khotbah pada Salat Minta Hujan, khotbah nikah, dan khotbah tatkala wukuf di padang Arafah.
Tabligh
Kata Tabligh berasal dari kata kerja (fi`il) Balagha > yubalighu yang artinya menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah “menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah SWT kepada ummat manusia agar dijadikan pedoman hidup supaya memperoleh kebahagian didunia dan ahirat.” Mubaligh adalah sebutan bagi laki-laki yang bertabligh dan untuk wanita disebut mubalighah.
Dakwah
Dakwah berasal dari bahasa arab yang merupakan kata dasar (masdar) dari kata kerja (fi'il) Da'a / Ya'du yang artinya memanggil, menyeru, atau mengajak. Menurut istilah syara', dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, memanggil, atau mengajak orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan ajaran Islam. Laki-laki yang berdakwah disebut dengan Da'i dan Da'iyah bagi wanita.
Kewajiban Berdakwah, Khotbah, dan Bertabligh
- Surat An Nahl Ayat 125
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Qs. An Nahl: 125) - Sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
“Sampaikan olehmu apa yang kalian peroleh dari aku, wlaupun hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari, At-Tirmizi dan Ahmad dari Ibnu Amr)
“Perintah Allah kepada Rasulullah, perintah ini juga berlaku untuk umat Islam, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya.”
Sehingga walaupun perintah dakwah itu diserukan kepada rosul, tetapi umat islam juga mempunyai kewajiban untuk berdakwah sesuai kandungan Surat Ali Imran Ayat 104:Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali Imran: 104)
Untuk mencapai maksud tersebut perlu adanya segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan, bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu pada ayat ini diperintahkan agar supaya di antara umat Islam ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar (keji). Berikut pendapat beberapa ahli mengenai kewajiban berdakwah.
- Muhammad Ahmad Rasyid
- Al-Qurthubi
- Ar-Razi
- Perintah dakwah itu berlaku untuk umum karena keumuman perintah amar ma'ruf dan nahi munkar pada surat Ali Imran
- Yang berkewajiban dakwah hanyalah sebagian kare ada yang tidak mampu, misalnya wanita dan orang yang cacat.selain itu yang dimaksut sebagian yaitu hanya golongan ulama bukan seluruh umat Islam. Karena untuk menyampaikan hal yang baik harus mempunyai pengetahuan tentang yang baik itu.
- Mohammad Natsir
Dari beberapa pendapat, diketahui bahwa perintah dakwah berlaku umum sebatas yang diketahui. Namun hal ini akan menjadi wajib kepada orang yang mengetahui ilmunya (ulama). Semua orang wajib melakukan dakwah walaupun hanya sebatas mengajak berbuat amar ma’ruf nahi munkar. Jika seseorang memiliki pengetahuan hanya satu ayat,maka sampaikanlah hanya satu ayat.
Tujuan dan Fungsi Khotbah, Tabligh, dan Dakwah
Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu.
Fungsi khotbah yaitu :
- Tahdzir (peringatan, perhatian)
- Taushiyah (pesan, nasehat)
- Tadzkir/mau’idzoh (pembelajaran, penyadaran)
- Tabsyir (kabar gembiran, harapan)
- Bagian dari syarat sahnya sholat Jum’at
“Dan tidaklah Kami mengutus Rasul, melainkan dengan bahasa yang difahami oleh kaumnya, agar ia dapat memberi penjelasan kepada mereka”. (QS. Ibrahim : 4)
Perbedaan Khotbah, Tabligh, dan Dakwah- Waktu pelaksanaan
- Khatib Jumat dan Da’i
- Pendengar khotbah Jumat dan dakwah
- Ketentuan syara’ dalam khotbah dan dakwah
Dari data-data di atas, pengertian dari dakwah dan tabligh berbeda pada sebutannya saja, sedangkan pada hakikatnya sama. Metode yang dilakukan dalam dakwah dan tabligh sama yaitu dengan berbagai cara sesuai kondisi masyarakat pada saat itu. Sebagai seorang muslim hendaknya kita menyadari kewajiban untuk berdakwah dan bertabligh. Karena sesungguhnya kewajiban berdakwah bukanlah hanya kewajiban para ulama, tetapi juga kita semua yang mengerti tentang agama.
0 komentar:
Posting Komentar